Pemerintah Menolak Usulan Penurunan Tarif PPN
Posted: 22-May-09 10:53:25 Dibaca: 393 pembacaStatus: Disetujui
Pemerintah menolak usulan sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta tarif pajak pertambahan nilai (PPN) turun ke bawah 10%. Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan Melchias Markus Mekeng mengatakan, Pemerintah menolak penurunan tarif PPN untuk sementara waktu lantaran khawatir target penerimaan pajak tidak tercapai. Dalam APBN Penyesuaian 2009, Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari PPN sebesar Rp 249,5 triliun. Menurut Melchias, permintaan penurunan tarif PPN masuk dalam draf RUU PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Draf beleid itu menyatakan bahwa tarif PPN dapat diubah dengan peraturan pemerintah (PP).
Tarif ini berkisar antara 5%-15%. "DPR minta penurunan tarif agar bisa membantu masyarakat di tengah krisis seperti saat ini," ujar Melchias kepada KONTAN, Kamis (21/5). Alasan lainnya adalah karena Pemerintah melihat sejurnlah negara lain justru menaikkan tarif PPN.
Tidak ada Komentar!
Untuk berkomentar Anda harus Login terlebih dahulu !
MEMBER AREA
ARTIKEL
Sejarah Kota BOYOLALI oleh: WAHYU PRASETYO
Posted: 28-February-10 554 Pembaca
Sistem Ekonomi Indonesia oleh: ANDI YANTO
Posted: 12-October-09 999 Pembaca
LOWONGAN CPNS POLRI 2009 oleh: FAHRUR RIZA ANDHIKA
Posted: 24-September-09 930 Pembaca
Lowongan CPNS Departemen Perdagangan September Tahun 2009 oleh: FAHRUR RIZA ANDHIKA
Posted: 06-September-09 965 Pembaca
JADWAL TEST LOWONGAN KERJA PT MURFA SURYA MAHARDIKA oleh: AHMAD HARYONO, ST
Posted: 11-August-09 1148 Pembaca